JakartaDenpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali mengusulkan empat kebudayaan untuk dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019. Apa saja?
Adapun empat kebudayaan tersebut, yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok, Tari Legong Binoh serta Sate Renteng. Seorang Tim Cagar Budaya Kota Denpasar Yudhu Wasudewa, dikonfirmasi seperti dilansir Antara, Senin (28/1/2019), menjelaskan bahwa Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendata dan melindungi kebudayaan yang ada di daerah itu.
Selain melaksanakan pendataan, pengusulan WBTB Indonesia juga penting sebagai salah satu bentuk inventarisasi kebudayaan. Yudhu mengatakan, bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pendaftaran ini juga merupakan tindak lanjut atas pendataan WBTB yang telah dilaksanakan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Menurut dia, dalam penetapan sebagai WBTB Indonesia, beragam tahapan harus dilalui. Hal ini meliputi mengisi formulir pengusulan penetapan, kajian akademis, foto dan video visual juga pihaknya optimis empat kebudayaan Denpasar yang diusulkan dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2019.
“Kita pada 2018 telah mendaftarkan empat kebudayaan. Keempatnya telah ditetapkan sebagai WBTB Indoesia 2018.Kita pada 2019 mendaftarkan empat lagi, semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagaimana pada 2018,” tandas Yudhu.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengatakan, bahwa pengusulan pendaftaran WBTB Indonesia ini dilaksanakan guna mendorong masyarakat untuk lebih tertarik dan sadar untuk ikut serta dalam melestarikan kebudayaan. Selain itu, dengan terdaftarnya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar tercatat di portal daerah maupun nasional guna menghindari klaim dari negara lain.
“Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional, bahkan di dunia,” ujarnya.
Ngurah juga menekankan bahwa Disbud Kota Denpasar akan terus melakukan pendataan kebudayaan secara bertahap. Keseluruhannya juga akan diusulkan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Nasional setiap tahunnya secara bertahap.
“Sebagai Kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar,” katanya.
Untuk diketahui bahwa keempat warisan budaya tersebut yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur diusulkan dalam kategori adat istiadat, situs dan perayaan. Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok diusulkan dalam kategori seni pertunjukan, Tari Legong Binoh diusulkan dalam kategori seni pertunjukan serta Sate Renteng diusulkan dalam kategori kemahiran tradisional dalam kuliner. (msl/msl)