Kotawaringin Barat, Borneo24.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotawaringin Barat (Kobar) diminta untuk bersabar, pasalnya gaji dan tunjangan mereka hingga hari ini, Senin (4/1) belum juga terbayarkan.
Tertundanya pembayaran gaji itu lantaran adanya perubahan sistem pembayaran gaji oleh pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
“Diminta untuk ASN Kobar bersabar dan ini tidak hanya terjadi di Kobar tapi mungkin beberapa daerah, karena sistim ini baru, dan dipergunakan utk seluruh daerah,” ujar Kepala BKD Kobar Aida Lailawati, Senin (4/1/2021).
Aida menjelaskan, gaji yang belum terbayarkan yakni gaji ASN pada bulan Desember tahun 2020 lalu dengan jumlah ASN sebanyak 3.980 orang.
Pihaknya mengaku saat ini masih berupaya menyesuaikan sistem pembayaran gaji sesuai arahan Kemendagri.
“Masih sinkronisasi antara aplikasi pemda dengan Kemdagri,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas di Bumi Marunting Batu Aji bersabar sembari proses pencairan berlangsung.
“Sekarang pemkab sedang berusaha untuk memproses Gaji ASN, intinya bersabar dulu, Insya Allah secepatnya di bayarkan,” tandasnya.(***)
Discussion about this post