Palangka Raya, Borneo24.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, Jumat (6/8/2021) Pukul 00.15 WIB.
Kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh Wadanru Bripda M Nur Fauzi saat melintas di Jalan Riau mencurigai pengendara sepeda motor yang berputar arah saat melihat petugas kepolisian.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa, telah mengamankan dua remaja dan satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam.
“Satu remaja kedapatan membawa senjata tajam yang di selipkan di pinggang dengan alasan untuk jaga diri,” Kata AKBP Timbul RK Siregar.
Dijelaskannya Timbul, Kedua remaja tersebut dalam keadaan teler usai mengkonsumsi obat keras daftar G dan selanjutnya untuk kedua remaja tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Jadi keduanya masih dalam keadaan mabuk dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Palangka Raya,” Jelasnya.
Dalam kesempatan ini Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan bahwa selain melaksanakan kegiatan patroli pihaknya juga terus memberikan imbauan tentang protokol kesehatan guna memerangi penyebaran virus Covid-19.
“Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan,” tandasnya. (***)