Kapuas, Borneo24.com – Jalankan bisnis prostitusi online seorang bapak di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia dibawah umur. selama dua tahun untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Kamis (19/8/2021) Sore menjelaskan bahwa benar kejadian tersebut.
“Pelaku yang tak lain adalah bapak korban berhasil diamankan di sebuah kamar hotel di Kabupaten Kapuas kemarin setelah kita lakukan penyelidikan,” Kata AKP Situmeang.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Korban yang berinisial ON (14) dijual bapak kandungnya selama dua tahun untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.
Bapak korban Ardiansyah (61) tertangkap tangan sedang menawarkan jasa kepada mucikari yang bernama Rahmad (33) disebuah kamar hotel pada, Kamis (17/8/2021) Pukul 22.05 WIB.
“Kedua pelaku telah sepakat setelah berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kapuas,” Kata Kasat Reskrim.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang Rp 550 ribu rupiah, sepeda motor dan kunci kamar hotel. (***)