KAPUAS – Rasa kecewa yang disampaikan warga pada saat rapat dengar pendapat antar masyarakat lima desa terkait ganti rugi lahan PT.Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) tanpa kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Hal ini diungkapkan Jainudin ketua kelompok remuk PT.KSS saat pertemuan di Kelurahan Mamdomai disalah satu rumah warga RT 3 di Kecamatan Kapuas Barat beberapa waktu lalu.
“Pada hal kami sudah melayangkan surat undangan kepada Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, untuk hadir tapi tidak ada yang datang” terangnya.
Dia menyampaikan, pada hal acara seperti ini kehadiran Anggota DPRD yang katanya wakil rakyat. Namun disaat diperlukan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami permasalahan. Padahal ini merupakan moment penting untuk mereka.
“Saya sampaikan kami tidak punya wakil rakyat, karena saat kami perlukan kehadiran mereka justru tidak datang ini menjadi cacatan kami pada 17 April 2019” ungkapnya. (RP/01)