Gudang Beras Di Manggis Dua Di Segel Polres Kotawaringin Timur

oleh

KOTAWARINGIN TIMUR – Satu gudang beras yang berada di Jalan Manggis Dua Kecamatam MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di segel polisi.

Warga mengatakan, gedung tersebut memang di beri garis polisi sudah sekitar satu minggu yang lalu.

“saya belum tau pasti kenapa gudang beras itu di segel karena saya juga sibuk bekerja, yang saya tau pemilik gudang beras itu orang dari surabaya,” ucap Winarko RT setempat, Sabtu (30/03/2019).

Ia juga melanjutkan, bahwa dari keterangan warganya pada hari, kamis (22/03/2019), sore banyak polisi yang berada di gudang tersebut namun warga belum tau pasti apa yang terjadi.

Berdasarkan data yang didapat, gudang tersebut terlihat sepi dan tidak aktivitas sama sekali, di pintu gerbangnya juga di segel menggunakan borgol.

Sampai saat ini pun belum ada keterangan pasti dari pihak kepolisian setempat terkait penyegelan gudang beras tersebut. Sedangkan dugaan kuat gudang beras tersebut menjadi tempat produksi beras oplosan yang dijual ke masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar dari pihak kepolisian Sektor Kotawaringin Timur. (RP/01)