KATINGAN – Kegiatan ilegal mining semakin menjamur di Jalan Baun Bango Km 21, di Wilayah Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Para pekerja tambang tidak segan melakukan kegiatan nya di tepian Jalan Baun Bango. Jalan tersebut adalah jalan antar Kecamatan. Kegiatan tambang atau ilegal mining tanpa izin sudah lama dilakukan. Jumlah para penambang bukan sedikit, bahkan terdapat ratusan unit mesin yang di operasikan.
Kegiatan tersebut sudah bertahun-tahun terjadi. Entah apa yang sebenarnya terjadi sehingga para penambang tidak tersentuh hukum kerusakan hutan. Sudah tidak dapat dihindari lagi ribuan hektar hutan gundul, bahkan kawasan Sebuyan Katingan Hijau hampir tinggal nama.
Selama kegiatan, belum ada upaya pencegahan dari penegak hukum setempat. Bahkan seakan ada pembiaran sehingga para pekerja sudah berani bekerja di tepian Jalan Baun Bango. Mereka pun melakukan aktifitasnya tanpa merasa takut sedikit pun. Lebih mirisnya, para pekerja membuka lahannya tanpa memandang siapa pemilik tanah tersebut.
Surnandi mengatakan tanahnya pernah digarap para penambang di Jalan Baun Bang. Saat Surnandi mendata para penambang untuk menanyakan mereka bekerja atas izin siapa, ia justru mendapat ancaman dari pekerja ilegal mining tersebut . Hal tersebut pernah disampaikan ke pihak Kepolisian, tapi sampai sekarang belum mendapat tanggapan.
Surnandi berharap kepada pihak Polres Katingan, bisa memberikan efek jera bagi para oknum yang sudah melakukan perlindungan kepada para pekerja tambang atau ilegal mining di Jalan Baun Bango.
“Karena seharusnya penegak hukum melakukan upaya perlindungan dan pencegahan terkait kegiatan tersebut” ungkap Surnandi. (RP/02)