Jakarta, Borneo24.com – Pemerintah menerapkan skema ganjil genap sesuai nomor kendaraan di momen mudik Lebaran tahun ini. Jadwal arus mudik ganjil genap 2023 berlaku juga untuk arus balik ke arah Jakarta.
Dilansir dari laman Dephub, skema ganjil genap berlaku di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga ruas Tol Karawang Barat KM 47. Namun, skema ini diterapkan pada waktu-waktu tertentu.
Pemerintah menuangkan rincian pemberlakuan skema ganjil genap di Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Skema ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memitigasi potensi kemacetan mudik Lebaran 2023.
Selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan skema satu jalur alias one way dan skema pasang surut atau contra flow pada ruas tol.
Pemerintah juga menerapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang hingga pengaturan penundaan perjalanan di tol dan pelabuhan.
Jadwal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2023
Berikut jadwal ganjil genap arus balik periode 1 dan 2 pada Lebaran 2023.
Arus Balik Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00-08.00 WIB
Arus Balik Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Selasa, 2 Mei 2023 pukul 00.00-08.00 WIB
Demikian informasi mengenai jadwal arus balik ganjil genap 2023!