Jadi Tempat Mesum, Dewan Minta Taman Kota di Perketat

oleh

Kapuas – Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robet Linuh Gerung sorti fasiliras umum racap kali di pergunakan Anak Baru Gede (ABG) yang berstatus pelajar berbuat asusila sehingga perlu pengawasan pihak Sat Pol PP dan Dinas Terkait.

Fasilitas taman kota yang dibangun oleh pemkab Kapuas, terumata taman yang terletak di Jalan Tambun Bungai, persis didepan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo tersebut, selogiannya digunakan sebagai tempat bersantai bagi masyarakat. Tetapi, fungsi taman tersebut sekarang sepertinya, banyak disalahgunakan oleh pengunjungnya khusunya bagi para pelajar dan anak muda yang menggunakan taman tersebut untuk berpacaran dan melakukan tindakan tidak terpuji.

Untuk taman Kota itukan, dibangun pemerintah dari dana APBD, dimaksudkan untuk dijadikan tempat santai, olahraga, atau pun kegiatan positife lainnya oleh masyarakat bersama keluarga, teman, kerabatnya, bukan untuk dijadikan tempat pacaran, ngelem, dan tindakan jelek lainnya.

“Kita minta Satpol PP dan juga dinas terkait lainnya untuk melakukan penindakan, dan pengawasan dan pemeriksaan taman tersebut karena jika sering dijadikan tempat pacaran hingga perbuatan asusila oleh pelajar maka itu sudah melanggar aturan, melewati batas, dan harus ditindak tegas,”Ungkap Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Robert L Gerung, Jumat (05/04/2019).

Politisi Senior Partai PDIP Kabupaten Kapuas tersebut menambahkan jika selogiannya, agi generasi muda apalagi para pelajar yang datang menggunakan taman tersebut untuk tempat pacaran dan melakukan hal tidak terpuji, tentu saja sudah mencoreng dan merusak citra taman tersebut, tambahnya.

Harus ada tindakan tegas, dari Satpol PP agar dapat melakukan pengawasan, dan pengecekan dikawasan taman Kota yang sering dijadikan tempat pacaran dan mesum oleh kawanan pelajar, maupun masyarakat umum yang datang ke Taman tersebut, karena jika dibiarkan akan merusak citra dan norma kesantunan yang ada di Kabupatem Kapuas ini,”tukasnya. (RP/01)