Barito Utara, Borneo24.com – Aksi pencurian dan panen tandan buah segar (TBS) sawit yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat di kebun Pandran milik PT. Antang Ganda Utama (PT. AGU) yang sudah berlangsung beberapa bulan.
Managemen perusahaan yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit ini berharap aparat maupun instansi terkait lainnya segera bertindak agar permasalahannya segera tuntas.
General Manager PT. AGU wilayah Kalteng, Raju Wardana kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020) mengatakan, pihaknya telah menyurati sejumlah pihak terkait pada bulan Agustus 2020 lalu diantaranya ditujukan kepada Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Ketua DAD Barito Utara, Kadis Perkebunan, Kadis Perindagkop, Kakan BPN Barito Utara dan juga Camat Teweh Selatan.
“Selain menyangkut perihal pencurian dan panen massal TBS di Desa Pandran Raya dalam kebun Pandran PT. AGU, surat yang kami sampaikan juga menanggapi masalah tuntutan Hak Tanah Ulayat Adat Kemasyarakatan oleh oknum Kepala Desa, padahal Desa Pandran Raya itu hanya memiliki wilayah hanya kurang lebih 780 hektar dan tidak masuk wilayah PT.AGU yang sudah punya HGU,” kata Raju.
Namun demikian, kata dia, dasar mereka mengklaim lahan seluas 600 hektar di dalam HGU PT. AGU hingga saat ini juga tidak jelas dan sampai ini belum ada titik terang seperti apa prosesnya.
Ia berharap permasalahan pencurian ini segera mendapatkan tindakan dari pihak yang berwenang, karena akibat dari aksi pencurian massal tersebut mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, dan juga bagi para pekerja dibagian pemanen.
“Jika dihitung, kerugian perusahaan akibat pencurian TBS ini mencapai Rp 2,6 miliar lebih. Karena penjarahan ini terhitung sejak bulan Mei lalu. Bahkan pos satpam di Pandran Raya juga dirusak oleh sekelompok massa. Dan permasalahan itu sudah di laporkan ke Polres Barito Utara,” bebernya.
Menurutnya, lahan yang di klaim warga Pandran Raya ini sudah memiliki hak guna usaha (HGU) No. 03 Tahun 2005. Permasalahan ini sudah pernah di haering di DPRD serta di Kecamatan Teweh Selatan. Tetapi belum juga ada penyelesaian.(***)