• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Kamis, Maret 4, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Headlines

Persidangan Terdakwa Pemilik “Tambang Maut” Pangkut Sedang Berjalan

Penulis Firman Muliadi
22 Februari 2021 - 18:16
1 0
0
Persidangan Terdakwa Pemilik “Tambang Maut” Pangkut Sedang Berjalan

Humas Pengadilan Negeri Kobar, Mantiko Sumanda Moechtar, SH,.M.kn.

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Kotawaringin Barat, Borneo24.com – Pemilik lahan “Tambang Maut” di Sungai Seribu, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah Dipersidangkan.

Riki Fitriyadi (34) warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), diamankan petugas beberapa waktu lalu lantaran dirinya merupakan pemilik lahan sekaligus pemilik modal dalam kegiatan pertambangan tanpa izin yang menyebabkan meninggalnya 10 orang penambang yang berasal dari Tasikmalaya.

Humas Pengadilan Negeri Kobar, Mantiko Sumanda Moechtar, mengatakan pada Borneo24.com, Senin (22/02/2021) bahwa persidangan Riki sudah berjalan.

“Benar mas, terdakwa atas nama Riki itu sudah berjalan persidangannya, dan besok hari Selasa akan disidangkan kembali. Akan tetapi persidangannya secara virtual,” ujar Mantiko.

Menurutnya hal ini sudah memasuki pembuktian akhir, artinya Pengadilan Negeri Kobar sudah menyelesaikan proses pembuktian tinggal penuntutan.

Masih menurutnya, penuntutan akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat pada hari Selasa atau Rabu, kalau Kejari menuntut kemudian yang bersangkutan tidak mengajukan pembelaan tertulis tentu Minggu berikutnya dilakukan sidang putusan.

Akibat perbuatannya terdakwa dijerat dengan Pasal 58 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUH Pidana. (***)

Tags: kejaksaan negeriKOBARKotawaringin BaratPersidanganpersidangan tambang mautproses persidangan
Berita sebelumnya

Polsek Pulau Petak Rutin Sosialisasikan Larangan Karhutla Gunakan Spanduk

Berita selanjutnya

Melalui Spanduk 3M, Satpolair Polres Kapuas Terus Himbau Warga Das Kapuas Patuhi Prokes

Related Posts

Di Pontianak Jumlah Pasien Mengidap ISPA Meningkat
Headlines

Di Pontianak Jumlah Pasien Mengidap ISPA Meningkat

4 Maret 2021 - 15:24
Tak Sengaja Picu Kebakaran Lahan, Petani di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi
Headlines

Tak Sengaja Picu Kebakaran Lahan, Petani di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi

4 Maret 2021 - 13:06
Di Lamandau Harga Cabai Rp 200 Ribu /kg
Headlines

Di Lamandau Harga Cabai Rp 200 Ribu /kg

4 Maret 2021 - 10:51

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Ada Pembebasan Pajak Dividen, Saham-Saham Ini Menarik Untuk Dicermati

Ada Pembebasan Pajak Dividen, Saham-Saham Ini Menarik Untuk Dicermati

4 Maret 2021 - 21:58
Ramadhan Semakin Dekat!! Jokowi: Kemendag Jaga Stok Pangan

Ramadhan Semakin Dekat!! Jokowi: Kemendag Jaga Stok Pangan

4 Maret 2021 - 21:49
Bangun Pabrik EV Battery Raksasa, Erick Libatkan Swasta

Bangun Pabrik EV Battery Raksasa, Erick Libatkan Swasta

4 Maret 2021 - 21:17
Kementan Bersama Kemendikbud Dukung Petani Milenial

Kementan Bersama Kemendikbud Dukung Petani Milenial

4 Maret 2021 - 20:55
Fosil Titanosaurus Tertua di Argentina, Usianya 140 Juta Tahun

Fosil Titanosaurus Tertua di Argentina, Usianya 140 Juta Tahun

4 Maret 2021 - 19:55
Penanganan Bencana, Jokowi Tekankan Empat Point Penting

Penanganan Bencana, Jokowi Tekankan Empat Point Penting

4 Maret 2021 - 19:26
Muat Lebih

KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapin Ciduk Wanita Sedang Transaksi Sabu

Satresnarkoba Polres Tapin Ciduk Wanita Sedang Transaksi Sabu

4 Maret 2021 - 21:55
Miliki Secuil Sabu, Pria di Kandangan Siap Huni Hotel Prodeo

Miliki Secuil Sabu, Pria di Kandangan Siap Huni Hotel Prodeo

4 Maret 2021 - 19:41
IRT Jadi Korban Pencurian di Pontianak, Begini Kronologinya!!!

IRT Jadi Korban Pencurian di Pontianak, Begini Kronologinya!!!

4 Maret 2021 - 18:29
Polisi Datang, Pembalap Liar Banjarmasin Kocar-kacir

Polisi Datang, Pembalap Liar Banjarmasin Kocar-kacir

4 Maret 2021 - 15:58
Satreskrim Polresta Pontianak Bekuk Pencuri Mesin Genset

Satreskrim Polresta Pontianak Bekuk Pencuri Mesin Genset

4 Maret 2021 - 15:40
Bawa Sabu-sabu 5 Kg,  Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Bawa Sabu-sabu 5 Kg, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

4 Maret 2021 - 12:00

POPULER

Ditinggal Liburan, Maling Gondol Emas 105 Gram

Ditinggal Liburan, Maling Gondol Emas 105 Gram

16 Februari 2021 - 08:56
Kasus Konser Viral di Desa Kondang, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Kasus Konser Viral di Desa Kondang, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

2 Maret 2021 - 19:25
Tak Kalah dengan Jepang, Kotawaringin Barat Punya Tanaman Buah Kenenasi

Tak Kalah dengan Jepang, Kotawaringin Barat Punya Tanaman Buah Kenenasi

4 Maret 2021 - 09:45
Ragu!!! Kejaksaan dan Polres Lamandau Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba

Ragu!!! Kejaksaan dan Polres Lamandau Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba

4 Maret 2021 - 11:19
Tak Sengaja Picu Kebakaran Lahan, Petani di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi

Tak Sengaja Picu Kebakaran Lahan, Petani di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi

4 Maret 2021 - 13:06
Tujuh Tersangka Peredaran Narkoba Ditangkap BNNP Kalteng

Tujuh Tersangka Peredaran Narkoba Ditangkap BNNP Kalteng

15 Februari 2021 - 22:11
Currently Playing
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In