Palangka Raya, Borneo24.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo melaksanakan peresmian pembangunan 100 ribu unit perumahan untuk para Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di seluruh Indonesia melalui Progran Polri Presisi secara virtual pada Jum’at (4/6) sore.
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa pembangunan 100 ribu unit rumah ini merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri mengingat rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi.
“Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak,” Kata Jendral Listyo Sigit Prabowo saat meeting Zoom bersama seluruh Kapolda se Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian program 100 hari kerja Kapolri, tercatat ada 213.526 personel ASN Polri atau 49,3 persen sudah memiliki rumah sementara 146.494 personel atau 33,7 persen personel sampai saat ini belum mempunyai rumah dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumah Dinas Polri.
Saat ini Polri telah membangun kerja sama dengan 35 Developer atau pengembang dan 4 Bank Pemberi Kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNS Polri dan Anggota Polri melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024.
Sementara itu, untuk Polda Kalteng mendapatkan 775 unit rumah yang akan segera dibangun di 5 wilayah yakni di Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotim, Kobar dan Gunung Mas berkerja sama dengan 3 Developer.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi saat diwawancarai usai peresmian pembangunan 100 ribu rumah secara virtual di Jalan G. Obos 16 Palangka Raya, Jum’at (4/6) sore.
“Untuk pembiayaannya kita bekerjasama dengan Bank Kalteng, Bank BRI dan Bank BTN, dengan ukuran rumah tipe 36 dengan luas tanah 200 meter per segi” kata Wakapolda Kalteng.
Lebih lanjut dikatakan, program ini sejalan dengan program Nawacita Pemerintah dan sangat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. (***)