Palangka Raya, Borneo24.com – Anggota Kepolisian dari Polresta Palangka Raya kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan surat keterangan vaksin pada, Rabu (8/9/2021) Kemarin di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Sebelumnya petugas Pos penyekatan Desa Taruna Kecamatan Sebangau terlebih dahulu mengamankan seseorang yang mengakui bahwa surat keterangan vaksin tersebut didapat dari pelaku yang berinisial SF (16)
Saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) Sore, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan bahwa usai melakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan.
“Tidak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil diamankan,” Kata Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
Dijelaskannya Sandi, Pelaku membuat Suket vaksin tersebut hanya saat ada yang membutuhkan saja. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya mendapatkan keuntungan saja. Namun untuk nominalnya masih di lakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta berserta barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku untuk memalsukan surat vaksin,” tandasnya. (***)