Kapuas, Borneo24.com – Johan (29) warga jalan Tjilik Riwut Kota Kapuas ditangkap Sat Reskrim karena “cucuk” cewek bookingan di salah satu kamar hotel, Senin (8/03/2021) pukul 10.30 wib.
Saat di mintai keterangan oleh penyidik, Johan mengakui karena sakit hati karena korban yang di kenalnya di salah satu aplikasi menyebut gembel dan tidak punya uang untuk membayarnya seharga 500 ribu.
Pelaku Johan mengatakan, cewek atau korban itu dikenal dua hari lalu untuk ML di salah satu hotel Kapuas.
Karena pelaku sibuk, ia menghubungi cewek tersebut Senin (08/03/2021) pukul 08 wib. Setelah janjian untuk ketemu disalah satu kamar hotel, korban dan pelaku duduk .
Setelah selang 15 menit, korban meminta untuk cepat berhubungan badan. Akan tetapi pelaku Johan meminta untuk tidak buru buru.
“Saya kenal dua haru lalu. Tapi saya sudah kesal karena bahasa nya menyebut saya gembel. Dan tadi pagi saya hubungi. Dia datang ke kamar hotel. Dan juga menyebutkan saya gembel” kata Johan saat diperiksa penyidik Reskrim Polres Kapuas.
Sebelum terjadi penusukan itu, korban dan pelaku bicara, dan korban meminta untuk cepat lakukan berhubungan badan dan menyebutkan pelaku gembel.
Karena dari awal perkenalan korban dan pelaku sudah mulai kesal, ia membawa pisau, dan niatnya hanya melukai korban karena sebutan gembel.
“Saya pesan dia karena sakit hati. Belum sempat main. Saya memang niat melukai korban” kata Johan.
Dengan sebutan itu, pisau dapur sudah disiapkan pelaku dari rumah dan langsung menusuk paha korban sambil memakai daster.
Usai kejadian itu, pelaku tidak kabur dan langsung ditangkap Polisi.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa, sedangkan korban masih dirumah sakit dalam perawatan. (***)