Barito Utara, Borneo24 – Kabar baik dari kabupaten Barito Utara , tiga pasien positif Covid-19 yang di rawat di Palangka Raya dinyatakan sembuh. Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, menegaskan meski pasien positif Covid-19 sudah sembuh namun daerah ini tetap masuk zona merah.Penetapan zona merah ini sebelumnya setelah ada PDP dari daerah ini yang positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Barut H Siswandoyo, mengatakan, begitu ada yang positif sehingga masuk zona merah, maka tidak bisa kembali ke zona kuning, karena datanya kumulatif.
“Betul, kita tetap merah (zona merah) sesuai konsultasi kami dengan Kepala Dinas Provinsi Kalteng, selama masih pandemi belum selesai, karena masih ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sewaktu-waktu bisa ada letupan kasus positif kayak kasus kemarin, akan menambah bikin cemas,” kata Siswandoyo di Muara Teweh, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Plt Kadiskes Barut, saat ini di Barito Utara ada dua orang PDP yang hasil tes cepat atau rapid test kasusnya reaktif yakni pasangan suami istri tuan MA dan NY warga Muara Teweh yang kini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.
Lanjutnya, hasil pelacakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Teweh Tengah dan Puskesmas Muara Teweh maka didapatkan beberapa nama yang kontak erat dengan Re-aktif tersebut.
Dengan itu, untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19, pihaknya meminta kepada tiga pihak yakni dokter praktik umum, dan bidan serta salah satu salon di Muara Teweh melakukan penutupan sementara tempat praktik selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai 29 Mei 2020“Selain ketiga pihak tersebut seperti tenaga kesehatan serta pekerja wajib dilakukan rapid test,” tandasnya.(*)
Discussion about this post