Tarakan, Borneo24.com – Warga Tarakan sempat dibuat gelisah dengan adanya audio beredar perihal hipnotis berkedok tim penyemprotan disinfektan ke rumah warga.Diketahui audio berantai yang berisikan percakapan korban terhipnotis, disebarkan salah seorang warga RT 26, Kelurahan Karang Anyar, dengan maksud mengimbau agar masyarakat Tarakan lebih selektif saat adanya petugas yang mengaku ingin melaksanakan penyemprotan disinfektan.
“Itu maksudnya warga saya mau mengimbau, kalau ada orang seperti yang di audio itu jangan diterima, diperjelas dulu petugas dari mana, karena ada berita seperti itu. Tapi bukan kejadiannya di RT 26, tapi mengimbau ke grup-grup,” katanya saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan sebelum melakukan penyemprotan disinfektan, petugas yang melaksanakan wajib melapor ke ketua RT setempat.“Kalau orang yang tidak kita kenal, dipertanyakan dulu dari instansi mana, melapor ke RT. Harus jelas, karena kalau tidak jelas dan nantinya ada apa-apa, bagaimana,” lanjutnya.
Dia pun meminta agar warga yang melihat orang mencurigakan segera melapor ke ketua RT setempat. Apalagi dipermudah dengan komunikasi digital, sehingga melapor lebih cepat. “Kami ada grup, kalau ada apa-apa sampaikan saja jadi kami tahu, tidak perlu ke rumah dulu. Kami sudah beberapa kali dilakukan penyemprotan, tapi petugasnya jelas semua, seperti dari PMI, dan ada warga juga yang menyemprotkan sendiri,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Indonesia (Prahipti) Kalimantan Utara, Nur Ali, S.Ag, IBH, CI, NLP, hipnotis bukan tindak kejahatan atau kriminal.
Namun kejahatan yang mirip hipnotis adalah gendam, yang memengaruhi pikiran seseorang menggunakan kekuatan doa, mantra dan ritual khusus untuk mendapatkan ilmu tersebut.Tarakan“Gendam itu tidak perlu adanya kesepakatan antar dua belah pihak, jadi bukan termasuk hipnotis,” katanya kepada Radar Tarakan.
Dia mengatakan orang yang dapat dihipnotis harus melewati tiga syarat, yang disepakati kedua belah pihak. Yakni memiliki kemampuan fokus yang baik, bersedia dihipnotis secara pikiran dan perasaan, serta merasa pasrah dihipnotis.
“Jadi kalau berkomunikasi alam bawah sadar, dan sugesti orang yang menghipnotis itu masuk karena dia mau dan pasrah, maka tubuh fisiknya pun terikut. Jadi kalau tidak ada kesepakatan, maka itu tidak berhasil. Kalaupun mulutnya bilang iya, tapi kalau hatinya bilang tidak mau dihipnotis, maka itu juga tidak bisa,” jelasnya.
“Semakin dia cerdas, semakin mudah dihipnotis karena pikirannya fokus. Beda sama orang stres, orang banyak pikiran, dan orang tua, itu sulit dihipnotis karena pikirannya kacau, tidak fokus,” sambungnya.
Untuk menghindari kejadian seperti itu, peran ketua RT sangat dibutuhkan. Selama adanya imbauan masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah, Aldy menuturkan pihaknya masih saja menerima beberapa laporan aksi kejahatan. Terutama kasus pencurian. Meski saat ini rumah jarang ditinggalkan dalam keadaan kosong, namun masih ada beberapa modus lain yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
“Kemudian kelau ada kejadian masyarakat harus langsung membuat laporan ke pihak kepolisian, agar secepatnya dilakukan penindakan,” tutupnya. (***)