401 Usulan dari Kecamatan KayahanTengah

oleh
oleh

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H.Edy Pratowo kembali menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ke 7 (Tujuh) yang di laksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah.

Terkait kegiatan Musrembang ini, saya sampaikan kegiatan ini akan kita kolaborasikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan,” ujar Edy saat menyampaikan sambutan pembuka Musrenbang di Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu (27/2/2019).

Dikatakan Edy, Visi-Misi itu tertuang dalam RPJMD dan sudah di Paripurnakan oleh DPRD Pulang Pisau. Saat ini menurutnya sedang dalam proses usulan, dan evaluasi di tingkat Provinsi.

Edy menjelaskan, setelah proses usulan dan evaluasi selesai, maka RPJMD itu akan di Paripurnakan kembali, dan selanjutnya ditetapkan menjadi RPJMD 2018-2023. “Seperti yang kita ketahui, RPJMD merupakan dokumen dan pedoman bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan,” ujar Edy.

Sementara, Camat Kahayan Tengah, Letting kepada awak media menyampaikan masih banyak akses jalan yang belum terhubung, khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah, baik jalan penghubung antar desa, sehingga menjadikan usulan prioritas yang disampaikan oleh masyarakat dibeberapa desa di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah.

Dalam Musrembang tingkat Kecamatan Kahayan Tengah kata Letting, berjumlah 401 usulan yang mencakup bidang insfrastuktur, bidang ekonomi dan sosial budaya. Hadir dalam Musrenbang tersebut, Wakil Bupati Pudjirustaty Narang, Wakil Ketua DPRD Pulpis, Hj. Rusita Irma, Kejari Pulpis, Triono Rahyudi, Kepala Bapedalitbang, Juman, Camat Kahayan Tengah, Letting, sejumlah kepala SOPD dan anggota DPRD Pulpis.(RP/01)