570 Warga Kecamatan Bataguh Terima Sertifikat Tanah

oleh

KAPUAS – Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT., didampingi Istri Ary Egahni, SH, menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) secara simbolis kepada perwakilan 570 warga di tiga desa, yaitu Desa Terusan Karya, Desa Terusan Mulya dan Desa Terusan Makmur. Acara penyerahan bertempat di gedung Pertemuan Blok C Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, belum lama ini.

Bupati Kapuas Ben Brahim mengapresiasi BPN yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan program PTSL gratis kepada masyarakat Kapuas, khususnya masyarakat Kecamatan Bataguh. Dia juga menghimbau masyarakat untuk aktif mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan.

“Terima Kasih kepada BPN dan jajaran yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan program ini membantu masyarakat Kapuas dalam mendapatkan sertifikat gratis. Selain itu mari kita sama-sama bersyukur untuk gunakan sertifikat ini dengan baik,” kata “Orang Nomor Satu” di Kabupaten Kapuas itu.

Sementara itu Camat Bataguh Budi Kurniawan melaporkan dalam Program PTSL yang masuk ke tiga desa ini tahun 2018 sudah diukur oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas yang merupakan program nasional dari pemerintah RI.

“Pemerintah ingin setiap warga nerara yang memang memiliki tanah itu diberikan sertifikat sebagai dasar hukum yang kuat,” ungkapnya. (JN/02)