Barito Selatan, Borneo24.com – Satgas Gabungan Polri. TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam TRC (Tim Reaksi Cepat) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali menggelar Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Satgas Operasi Yustisi menyasar ke Pasar Jelapat, Buntok, Provinsi Kalteng, Kamis (26/11/2020) sore untuk melakukan penertiban kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel, pihaknya gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini, Pagi, Siang, Sore dan malam selalu rutin kami laksanakan, selain mendisiplinkan masyarakat, kehadiran Tim Reaksi Cepat ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar mantan Kapolres Setuyan iti.
Ia menambahkan penindakan kepada masyarakat bukanlah yang diharapkan, namun, membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi, akan membuat bumi dahani dahanai tuntung tulus menjadi zona hijau kembali, itulah yang kita semua harapkan,” pungkasnya. (***)