Barito Selatan, Borneo24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan.
Penggeledahan itu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) tahun 2021 sekitar Rp 11 miliar.
“Hari ini tim tindak pidana khusus Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan. Hari ini masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus BOK tahun 2021,” ucap Kasidik Kejati Kalteng Evan, di wakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barsel Antoni saat dikonfirmasi pada Senin 22 Agustus 2022.
Antoni menjelaskan, selama penggeledahan berlangsung pihaknya hanya mendampingi, agar proses penyitaan berjalan dengan lancar.
“Tim Kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi – kwitansi dan uang kas kecil. Untuk total dalam hal ini mencapai miliaran,” terangnya.
Sementara Kepala Dinkes Barsel drg Daryomo Sukiastomo di konfirmasi Jumat 19 Agustus 2022 membenarkan ada pemeriksaan dari Kejati Kalteng dan menggeledah serta menyita beberapa barang dari Dinkes Barsel.
Kemudian lanjut dia, untuk angka dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti, namun di perkirakan total dana kurang lebih mencapai Rp 11 milliar untuk BOK tahun 2021.
“Tapi ini masih proses, kalau kami tidak bisa juga menjudge. Intinya kita kooperatif apapun hasilnya ke depan,” ungkapnya.
Dia juga membenarkan, bahwa ada sejumlah kas yang ikut disita. Namun ia memastikan proses administrasi akan terus berjalan walaupun ada beberapa kas yang belum di ketahui nominalnya di bawa oleh tim Kejati Kalteng.
“Karena masih belum ada berita acaranya jadi belum tahu nominalnya. Intinya kita kooperatif aja, sejauh mana pemeriksaan dan apapun hasilnya,” ujarnya singkat. (***)