Ketua DPRD Barsel Nilai, Pemkab Keliru Dalam Pengelolaan Data DID dan Bansos.

oleh

Barito Selatan, Borneo24.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Farid Yusran, menilai, pemerintah kabupaten setempat keliru dalam pengelolaan data Dana Insentif Daerah (DID) data bantuan sosial (Bansos).

Kekeliruan tersebut terlihat, lanjut dia, dalam rapat yang dilaksanakan dengan pihaknya dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) dan Dinas Pendidikan Barsel saat pihaknya membahas pergeseran anggaran refocusing.

“Dalam rapat tersebut itu keliru input, dan keliru dalam mengentri data, dan juga kekurangan dana dalam melaksanakan kegiatan. Kekeliruan ini setelah kami mendalaminya, ternyata ada Dana Insentif Daerah (DID) yang belum terentri oleh pihak eksekutif,” beber Farid Yusran, Senin, kemarin (07/06/2020), seusai memimpin rapat Badan Anggaran DPRD tiga Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat, di Buntok.

Kemudian lanjut dia, bahkan tidak hanya itu saja perihal kekeliruan data yang terjadi, namun perihal data itu terlihat pada data penerima Bansos, sehingga persoalan ini juga memunculkan pikiran negatif dari masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Bansos itu.

“Sebab pada data itu dinilai ada tumpang tindih, dan pelaksanaannya juga tidak tepat sasaran kepada penerima Bansos,” ujarnya.

Dijelaskan dirinya, kekeliruan tersebut terlihat lantaran orang yang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima Bansos.

“Dan data penerima Bansos itu juga ada yang terdata orang yang dikategorika sudah mampu secara Finansial,” paparnya.

Menurutnya, terkait persoalan tersebut, seharusnya pihak eksekutif mengupdate data terlebih dahulu, setelah itu menempelkan data-data penerima bansos, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten pada papan pengumuman disetiap kelurahan dan desa.

Semua itu dilakukan sambung dia, agar nama penerima Bansos bisa diketahui masyarakat secara umum yang dapat atau menerima Bansos dari pusat, provinsi dan lainnya.

“Selain itu, dari data pengumuman itu juga akan diketahui penerima bansos yang belum terdata,” imbuhnya.

Kemudian tutur Farid, baru ditindaklanjuti data dimaksud seandainya tidak sesuai dengan penerima Bansos yang berhak atau yang terdata terkait orang yang sudah meninggal dunia dimaksud yang terdata sebagai penerima Bansos.

“Maka data itu bisa diganti dengan masyarakat yang layak sebagai menerima bansos tersebut,” jelas dia.

Lantaran itu, pada rapat yang pihaknya gelar ini, lanjut dia, pihaknya mendorong eksekutif agar menyiapkan data secara transparan, agar tidak terjadi kekeliruan data atau kesalahan dalam mendata.

“Oleh karena itu, DPRD Barsel mendorong eksekutif agar menyiapkan data secara transparan, supaya tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan dalam menginput dan mengentri data, begitu juga dengan data penerima bansos,” demikian pungkas HM Farid Yusran.

No More Posts Available.

No more pages to load.