Komisi I DPRD Barsel Rencanakan RDP Dengan Dishub

oleh

Barito Selatan, Borneo24.com – Pihak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), rencanakan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang bakal di gedung dewan setempat.

Semua ini dilakukan pihaknya guna mengetahui dan menggali capaian sektor pajak pada Dishub Kabupaten Barsel yang sifatnya berhubungan dengan terkait income bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada instansi dimaksud.

“Oleh karena itu, kedepan, kami akan melaksanakan RDP kembali dengan dinas lainnya, seperti Dinas Perhubungan serta dinas lainnya yang ada kaitannya untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” beber Ketua Komisi I DPRD Barsel Raden Sudarto, Kamis, (04/06/2020) di Buntok, seusai memimpin RDP dengan
pihak DPMPTSP digedung dewan setempat.

Dalam RDP dengan pihak DPMPTSP yang berlangsung tadi lanjut dia, pihaknya mempertanyakan terkait angkutan CPO di Dermaga Jelapat, di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel. Karena
sudah ada Peraturan Bupati (Perbub) yang berlaku, namun tidak diterapkan dengan baik.

Sehingga sektor ini dinilai pihaknya juga jebol, lantaran sektor ini juga ada pundi – pundi income PADnya bagi Barsel.

“Minimal penggunaan jalan untuk mengangkut CPO ada waktunya, serta tidak asal lewat saja. itu juga bagian dari sorotan kita, karena ada pundi – pundi income nya bagi Barsel. Termasuk menangani tumpukan – tumpukan pelabuhan pasir yang ada di Barsel ini,” kata anggota dewan yang selalu vokal dalam setiap rapat dewan, dalam memberikan sumbangsih ide bagi kemajuan Barsel ini.

Sedangkan mengenai perizinan moulding dan galangan kayu lanjut dia, pihaknya meminta kepada pihak DPMPTSP Barsel untuk mengkajinya terlebih dahulu.

“Agar kedepannya perihal tersebut bisa menjadi pemasukan atau PAD Barsel,” imbuh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Barsel) ini.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dinas terkait di Barsel untuk meninjau perizinan kewenangan provinsi yang lokasinya ada di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Perizinan dimaksud sambung dia, yang sifatnya ada hubungannya dengan income Barsel. Hal itu itu juga pihaknya meminta agar ada bagi hasil dengan pihak Pemerintah Provinsi (Kalteng).

“Karena tidak mungkin kabupaten tidak mendapatkan bagi hasil dari retribusi yang dipungut pemerintah provinsi di Barsel ini,” demikian pungkas Raden Sudarto.

No More Posts Available.

No more pages to load.