Barito Selatan, Borneo24.com – Kalangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jaraga Sasameh di Buntok membahas seputar persoalan kesehatan, dan pelayanan masyarakat terkait Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Selain itu, pihaknya dalam RDP tersebut membahas terkait adanya salah satu pasien yang dinyatakan positif tertular penyakit pandemi mematikan itu, berkeinginan melakukan isolasi secara mandiri dirumahnya.
“Permohonan dari salah satu pasien yang dinyatakan positif COVID 19 yang terkena pandemi Covid – 19 itu, ingin melakukan isolasi secara mandiri tersebut tentunya tidak bisa dikabulkan. Lantaran fasilitas isolasi secara mandiri, di rumah maupun di suatu desa di desa tidak memungkinkan terkait fasilitas kelengkapan kesehatannya,” ucap Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Haji Zainal Khairuddin usai RDP, Selasa, (09/06/2020) di Buntok.
Selain itu, terang dia, saat rapat tersebut, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait hal itu dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
Karena, lanjut dia, terkait dari informasi yang diberikan pihak Dinkes dan RSUD Jaraga Sasameh, pasien yang positif terjangkit Covid -19 itu telah dilakukan beberapa kali swab dan hasilnya menunjukkan positif terjangkit pandemi Covid 19.
“4 orang yang dinyatakan positif itu. tersebut berdasarkan hasil swab. Sehingga pasien tersebut tidak bisa dipulangkan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, dr Djulita Kurniadia Palar mengatakan saat RDP itu berlangsung,
terkait dengan adanya pasien positif COVID – 19 yang ingin melakukan isolasi secara mandiri itu, lanjut dia, pihaknya selaku gugus tugas tetap melaksanakan tugas dan penanganan pasien sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Apabila hasil swab sebanyak 2 kali dinyatakan negatif, baru bisa dipulangkan. Sebab SOP itu pada sebenarnya kita ingin memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Barsel ini,” terang dia. Dijelaskan dirinya, saat RDP itu berlangsung, pihaknya juga membahas persiapan new normal.
Tidak hanya itu saja, Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Leonardus P. Lubis, dalam kesempatan itu juga mengutarakan, berhubungan dengan informasi terkait salah satu pasien tersebut dijemput dari rumah itu tidak benar.
“Pasien itu datang sendiri ke RSUD dengan keluhan perut merasa tidak enak, sesak dan demam. Setelah diperiksa di laboratorium lanjut dia, dicurigai terkait dengan COVID-19,” bebernya.
Kemudian sambung dia, setelah dilakukan rapid test, hasilnya reaktif sehingga statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dilakukan penanganannya sesuai protap COVID-19. Setelah dilakukan pemeriksaan swab hasilnya positif, tutur dia, sehingga pasien dirawat di ruang isolasi.
“Berdasarkan hasil swab yang dilakukan sebanyak 4 kali, hasilnya juga tetap positif COVID-19,” jelas dia. Oleh karena itu, pasien yang positif tersebut tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri dirumah.
“Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, isolasi secara mandiri dilakukan apabila hasil swabnya negatif sebanyak 2 kali,” demikian pungkasnya.