Legislator Angkat Bicara Terkait Pengerjaan Jalan Tabak Kanilan – Desa Kayumban.

oleh

BARITO SELATAN, BORNEO24.COM – Legislator Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Hermanes mengatakan, pihaknya bakal meninjau dan memonitoring informasi masyarakat terkait pengerjaan Jalan Tabak Kanilan – Desa Kayumban yang berada di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang dinilai pengerjaannya asal – asalan oleh pihak CV Duta Owen Perdana, pusat Palangka Raya itu.

“Kami bakal meninjau dan monitoring pengerjaan jalan tersebut dalam waktu dekat ini terkait kebenaran apakah jalan tersebut benar seperti itu atau bagaimana terkait kejelasannya,”ucapnya, Selasa, (26/11/2019) saat diwawancarai Reporter Borneo24.com via telepon seluler.

Namun menurutnya, alangkah lebih baik jikalau masyarakat membuat laporan tersebut secara tertulis terlebih dahulu, dan tembusannya kepada pihak DPRD Barsel sebelum dilaksanakannya peninjauan dan monitoring ke lokasi jalan tersebut.

Karena lanjut dia, laporan secara tertulis tersebut sebagai dasar pihaknya untuk melaksanakan peninjauan dan monitoring ke lokasi pengerjaan peningkatan jalan dan jembatan itu bersama dengan pihak DPUPR Barsel.

“Oleh karen itu Saya meminta masyarakat segera membuat surat secara tertulis terkait perihal permasalahan Jalan Tabak Kanilan – Desa Kayumban tersebut,”saran Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebelumnya, masyarakat mengatakan pengerjaan Jalan Tabak Kanilan – Menuju Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dinilai asal – asalan dikerjakan oleh pihak CV Duta Owen Perdana yang mengakibatkan badan jalan kembali rusak.

‘”Rusaknya jalan tersebut akibat dari semberautnya timbunan material pada badan jalan. Karena pada titik penimbunan material tidak jelas atau tidak beraturan,”kata Warga Desa Kayumban Niloyono, (45 Tahun) Senin, (25/11/2019) saat diwawancarai Reporter Borneo24.com via telepon seluler.

Selain pengerjaan proyek jalan tersebut terkesan asal – asalan dan dalam masa pemeliharaan, namun titik penimbunan pada badan jalan yang baru ini lebih rendah dari badan jalan sebelumnya, sehingga kembali rusak dan banjir pada titik – titik banjir.

Karena terangnya, titik banjir pada badan jalan yang baru ditimbun ini lebih rendah dari posisi badan jalan yang dulu atau jalan asalnya

“Badan jalan yang dulu digeser, dan dibuat badan jalan baru supaya kelihatan mulus, namun posisi jalan baru lebih rendah dari badan jalan asal. Ketika musim penghujan tiba mengakibatkan badan jalan rusak, becek dan banjir kembali, “ucapnya.

Ia memnyampaikan, proyek tersebut dengan nilai Rp459 juta rupiah. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Duta Owen Perdana, pusat di Palangka Raya. Kegiatannya adalah Peningkatan Jalan Tabak Kanilan – Desa Kayumban, Kecamatan GBA.

Adapun waktu pelaksanaan proyek tersebut 17 Juli 2019 – 14 Desember 2019. Waktu pemeliharaan 180 hari kalender.

Sementara warga lainnya, Yakson, mengatakan hal senada dengan Niloyono, namun dirinya menambahkan, seharusnya proyek tersebut dikerjakan dengan baik agar pembangunan bisa dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena uang pengerjaan proyek tersebut lanjut dia menggunakan APBD Barsel, uang rakyat. Tentunya yang dirugikan atas pengerjaan proyek tersebut masyarakat desa setempat dan warga Barsel pada umumnya.

Oleh karena itu Niloyono dan Yakson mengimbau, kepada pemerintah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama pihak dewan setempat untuk meninjau atau monitoring jalan tersebut.

Agar katanya, dengan sisa waktu masa pemeliharaan tersebut pihak DPUPR dan dewan setempat bisa mendesak pihak perusahaan yang mengerjakan tender tersebut untuk memperbaiki jalan dimaksud.

“Karena waktu pemeliharaan 180 hari kalender. Artinya masih ada sisa waktu pemeliharaan dan sisa dananya itu, dan dana pemeliharaan tersebut diharapkan bisa membenahi kembali jalan tersebut,”demikian pungkas Niloyono dan Yakson.

No More Posts Available.

No more pages to load.