• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Sabtu, Maret 6, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Kalteng Barito Selatan

Raperda Usulan Eksekutif Dinilai Kontradiktif

Penulis Amar Iswani
15 Januari 2020 - 10:10
3 0
0
BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

BARITO SELATAN, BORNEO24.COM – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Barsel, (10/12/2019) lalu.

Adapun tiga Raperda yang disampaikan tersebut yakni, Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Barsel pada 2020 – 2035, dan Raperda tentang Pengelolaan zakat.

Ketua DPRD Kabupaten Barsel HM Farid Yusran mengatakan, dari ketiga Raperda yang disampaikan dan diajukan oleh pihak eksekutif, perlu dicermati agar tidak menuai masalah dikemudian hari.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menjadwalkan study banding atau konsultasi terkait Raperda CSR, dan Raperda pengelolaan zakat yang kami pahami ini adalah syariah Islam.

Dalam hal ini menurutnya, kewenangan telah diserahkan oleh pihak provinsi dan kabupaten yang sesuai dengan undang – undang terkait pembagian kewenangan itu ada lima, yakni, politik, moneter, Hamkam, dan terakhir adalah agama.

Karena kewenangan ini sambung dia, ranahnya sudah pihak pemerintah pusat, dan pengusaha.

“Kalau kita mengurusi yang bukan kewenangan kita gimana kira – kira, makanya kami mau konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemeneg),”ucapnya Selasa, (14/1/2020).

Namun lanjut Farid, apabila mereka mengatakan dan mempersilahkan untuk dikerjakan secara otomatis kita kerjakan.

“Tapi kalau kewenangan itu belum diserahkan ya batal itu. Kita batalkan itu,”katanya.

Kemudian terkait persoalan Perda CSR terang Farid, pihaknya pernah mendapatkan informasi di media sosial ada beberapa kabupaten yang digugat pihak pengusaha hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan pihak penggugat memenangkan perkara tersebut.

“Berarti kan putusan MK itu tidak boleh dilanggar. Makanya kami Mau ke MK, dan apabila nanti keputusan itu memang tidak boleh kita mengatur tentang itu artinya kami akan membatalkan itu juga,”terangnya.

Dirinya menjelaskan, terkait mengapa perihal ini dilakukan pihaknya, karena kami di legislatif tidak ingin dinilai terkesan seolah – olah membatalkan Raperda yang telah diajukan oleh pihak eksekutif.

Namun papar dia, pada dasarnya Perda yang telah diajukan oleh pihak eksekutif wajib kita cermati agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari, karena Raperda yang telah diajukan dinilai kontradiktif dengan aturan hukum yang berlaku.

“Oleh karena, pada dasarnya kita mencermati Perda tersebut, menginginkan raperda – raperda yang diajukan memiliki dasar hukum dan aturan yang kuat. Karena kita membuat Perda ini untuk memudahkan masyarakat bukan untuk mempersulit,”jelasnya.

Sementara, terkait Raperda tentang pengelolaan zakat dan CSR tersebut ditanggapi Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir dengan optimis dengan mengatakan perihal yang disampaikan pihak legislatif dalam hal ini adalah Ketua dewan setempat.

Dan perihal tersebut lanjutnya, akan ditindaklanjuti pihaknya sekaligus menjadi perhatian agar kabupaten Barsel ini lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Karena saya sudah bicara dengan pak Ketua, dan pak ketua mau mengkonsultasikan perihal tersebut ke Jakarta. Dan itu akan kita sinkronkan lagi,”katanya.

Sebab lanjut dia, dengan adanya studi banding pihak legislatif terkait Raperda tersebut diyakini dapat membantu pihaknya dalam penyusunan raperda lebih baik lagi kedepannya.

Karena, yang tadinya kurang memahami terkait persoalan tersebut, dengan studi banding nanti yang dilakukan pihak legislatif kinerja pihak eksekutif bisa lebih baik lagi.

“Kebetulan pak ketua dewan pernah berpengalaman di eksekutif. Dengan pengalaman itu kedepannya diharapkan kinerja eksekutif bisa lebih baik lagi,”pungkasnya.

Tags: Raperda
Berita sebelumnya

BPBD Kobar Himbau Masyarakat Rawat Pohon Peneduh

Berita selanjutnya

Lamandau Kekurangan 3 Ribu Blanko KTP

Related Posts

Personel Satsabhara Polres Barsel Patroli ke Rutan Buntok, Tingkatkan Keamanan
Barito Selatan

Personel Satsabhara Polres Barsel Patroli ke Rutan Buntok, Tingkatkan Keamanan

20 Februari 2021 - 20:07
Patroli Preventif Satsabhara Polres Barsel Imbau Masyarakat di Pasar Patuhi Prokes
Barito Selatan

Patroli Preventif Satsabhara Polres Barsel Imbau Masyarakat di Pasar Patuhi Prokes

20 Februari 2021 - 19:59
Patroli, Satgas Gabungan di Buntok Kembali Gelar Operasi Yustisi Malam Hari
Barito Selatan

Patroli, Satgas Gabungan di Buntok Kembali Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

18 Februari 2021 - 19:56

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Kementan Akan Terus Kawal Masa Panen Padi di Semua Wilayah Indonesia

Kementan Akan Terus Kawal Masa Panen Padi di Semua Wilayah Indonesia

5 Maret 2021 - 22:00
Mendag Mengaku Salah atas Kenaikan Harga Cabai

Mendag Mengaku Salah atas Kenaikan Harga Cabai

5 Maret 2021 - 21:47
Menaker Ida Wanti-Wanti Ancaman Pengangguran Baru

Menaker Ida Wanti-Wanti Ancaman Pengangguran Baru

5 Maret 2021 - 21:41
E-KTP Tetapkan Difotokopi, Apa Fungsi Chip di KTP Elektronik

E-KTP Tetapkan Difotokopi, Apa Fungsi Chip di KTP Elektronik

5 Maret 2021 - 21:40
PPKM Mikro Mulai Diperluas Hingga ke Kalimantan Timur

PPKM Mikro Mulai Diperluas Hingga ke Kalimantan Timur

5 Maret 2021 - 21:32
Strategi Ditjen Pajak Akan Mengejar Para Wajib Pajak Berbasis Digital

Strategi Ditjen Pajak Akan Mengejar Para Wajib Pajak Berbasis Digital

5 Maret 2021 - 21:22
Muat Lebih

KRIMINAL

Polres Barsel Tangkap Bandar Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Polres Barsel Tangkap Bandar Sabu Jaringan Lintas Provinsi

5 Maret 2021 - 20:20
Polresta Denpasar Tangkap 2 Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

Polresta Denpasar Tangkap 2 Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

5 Maret 2021 - 19:55
Diselundupkan Dari Malaysia Ke Riau, 40 Kilogram Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi

Diselundupkan Dari Malaysia Ke Riau, 40 Kilogram Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi

5 Maret 2021 - 19:45
Satpol PP Kobar Akan Tindak Pelaku Peredaran Miras

Satpol PP Kobar Akan Tindak Pelaku Peredaran Miras

5 Maret 2021 - 16:39
Bawa Delapan Paket Sabu Pria Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Bawa Delapan Paket Sabu Pria Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

5 Maret 2021 - 15:00
Pelaku Pencuri Spare Part Diciduk, Terancam Penjara

Pelaku Pencuri Spare Part Diciduk, Terancam Penjara

5 Maret 2021 - 14:42

POPULER

Ditinggal Liburan, Maling Gondol Emas 105 Gram

Ditinggal Liburan, Maling Gondol Emas 105 Gram

16 Februari 2021 - 08:56
Tak Sengaja Picu Kebakaran Lahan, Petani di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi

Tak Sengaja Picu Kebakaran Lahan, Petani di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi

4 Maret 2021 - 13:06
Tujuh Tersangka Peredaran Narkoba Ditangkap BNNP Kalteng

Tujuh Tersangka Peredaran Narkoba Ditangkap BNNP Kalteng

15 Februari 2021 - 22:11
Ragu!!! Kejaksaan dan Polres Lamandau Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba

Ragu!!! Kejaksaan dan Polres Lamandau Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba

4 Maret 2021 - 11:19
Tak Kalah dengan Jepang, Kotawaringin Barat Punya Tanaman Buah Kenenasi

Tak Kalah dengan Jepang, Kotawaringin Barat Punya Tanaman Buah Kenenasi

4 Maret 2021 - 09:45
Di Lamandau Harga Cabai Rp 200 Ribu /kg

Di Lamandau Harga Cabai Rp 200 Ribu /kg

4 Maret 2021 - 10:51
Currently Playing
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In