Satgas Yustisi Barsel kembali menggelar razia gabungan di Pasar

oleh
Menggelar razia gabungan di Pasar Beringin dan Pasari Saik Buntok, Rabu (18/11/2020)

Barito Selatan, Borneo24.com – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda Kabupaten Barsel kembali menggelar razia gabungan di Pasar Beringin dan Pasari Saik Buntok, Provinsi Kalteng. Rabu (18/11/2020) pagi.

Dalam kegiatan itu, personel gabungan secara mobile melakukan penyisiran guna menegakkan disiplin terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, meluli Perwira Pengendali di lapangan Iptu Johana mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menegakkan Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.

“Kepada masyarakat yang melanggar kami berikan blanko teguran dan sanksi sosial dengan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut Johana menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.