Barito Timur, Borneo 24 – Aditia Guntoro (26) ditangkap polisi setelah menerima laporan tentang pemalakan dijalan lintas. Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat mengungkapkan pelaku curas berinsial Aditia Guntoro (26), warga Desa Sei Paken Barito Selatan, diduga mengambil handphone korban Rustam Hadi (48), warga Desa Panggungan Hulu Sungai Selatan di Jalan lintas trans Kalimantan tepatnya di Desa Puri Kecamatan Raren Batuah, Sabtu (9/5/2020).
Saat itu, pelaku mencoba menghentikan truck tanki yg disopiri korban di Jalan lintas trans kalimantan tepatnya di Desa. Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Bartim, setelah itu pelaku langsung meminta uang kepada korban dengan cara memaksa meminta Rp 100 ribu. Oleh korban diberikan uang Rp 50 ribu namun pelaku tidak mau, kata Iptu Nurheriyanto Hidayat
“Pada saat korban mau memberikan uang Rp 50 ribu kepada pelaku, tiba-tiba pelaku langsung mengambil HP milik korban dan terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, akhirnya pelaku berhasil mengambil HP korban lalu turun dari truck korban sambil pelaku mencabut parangnya kemudian menghunuskan serta mengarahkan parang tersebut kearah korban”, ucap Nurheriyanto Hidayat sambil mengatakan pelaku menangis saat diperiksa.
Pelaku sekarang sudah di Polsek Dusun Tengah setelah diamankan polisi dan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan“ katanya. .(*)