BARITO UTARA – Borneo24.com- Seorang pelajar berinisial ES (16) warga Jalan Langsat Gang SDN 4 Lanjas Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian setempat.
Pemanggilan ES ke Polres Barut tersebut Lantaran ia menguploap vidio berisikan gambar palu arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di akun Instagram miliknya bernama BLMBAE, Jumat (21/6/2019).
“Menurut keterangan ES, bahwa dirinya melakukan hal tersebut hanya sekedar hobby editing dan hanya sekedar lucu-lucuan bersama teman sekelasnya saja serta tidak menyebarluaskan vidio tersebut selain mengupload ke instagram miliknya,” ungkap Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K.
Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku berstatus pelajar serta masih dibawah umur dan tidak ada niat dari pelaku untuk berupaya melawan hukum ataupun melakukan perbuatan pidana.
“Sehingga ES kami lakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dengan disaksikan oleh orang tua dan guru sekolah,” jelas Dostan..