Barito Utara, Borneo24.com – Polres Barito Utara Polda Kalteng bersama dengan Tim Terpadu Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Utara melakukan penertiban penggunaan jalan yang tidak memakai masker di sekitaran Kota Muara Teweh, kabupaten Barito Utara, Kalteng, Senin (7/9/2020) pagi
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, SIK melalui Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian, SH, SIK, MH mengatakan bahwa anggota Polres Barito Utara pagi tadi telah melaksanakan penertiban bagi para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, langkah penertiban ini guna menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Barito Utara.
“Bersama dengan sejumlah anggota Terpadu Satgas Covid-19, anggota kami ikut serta dalam rangka penertiban pengguna jalan yang tidak gunakan masker. Masih ditemukan beberapa pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker seperti yang kami lakukan penertiban di sekitaran bundaran patung,” ujarnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 agar kita sama-sama terhindar dari covid-19 . Wabah pengakit covid-19 adalah musuh kita bersama,” imbaunya. (***)
Discussion about this post