KOTAWARINGIN BARAT – Pemungutan suara tingal menghitung hari tepatnya 17 April 2019, sangat menyita perhatian masyarakat khusunya pengguna media sosial.
Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Barat menyelenggarakan kegiatan diskusi dan tanya jawab yang hadiri oleh Wakapolres Kobar, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Kesbangpol, Badan Statistik dan Persandian, Kepala BNNK Kabupaten Kotawaringin Barat dan insan pers baik cetak maupun elektronik, Senin (08/04/2019) pukul 19.00 WIB salah satu café dengan tema “Tangkal Hoaks Dan Bijak Bersosmed Jelang Pileg Dan Pilpres 2019”.
Kapolres Kobar AKBP Arie Zulkarnain melalui Wakapolres Kobar Kompol Rohman Yonky mengatakan, tugas pokok kepolisian seperti tercantum dalam Pasal 2 tahun 2002 yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat juga sebagai pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum.
Untuk itu lanjut dia, bersama dengan unsur terkait khusunya yang hadir pada acara malam ini, bahwa Polri siap mendukung dan menjamin pelaksanaan Pileg dan Pilpres tanpa hoaks. Selain itu kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melaporkan berbagai pentuk pelanggaran sosial media seperti pelaku penyebar hoaks. (RP/01)