Desa-desa Bingung untuk membuat Baju Linmas

oleh
oleh

PULANG PISAU – Untuk menghadapi Pemilu Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 ini, pihak Kecamatan Kahayan Hilir mengakui terkendala dalam pembuatan Baju bagi Petugas Linmas (Baju Linmas) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kahayan Hilir.

Hal ini diakui oleh Camat Kahayan Hilir, Sugondo kepada Reporter Borneo24.com, bahwa menurutnya semula itu TPS di Kecamatan Kahayan Hilir berjumlah 68, kemudian sekarang ini menjadi bertambah menjadi 97 TPS Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kahayan Hilir.

“Jadi jika sekarang ini menjadi 97 TPS, secara otomatis jika dikalikan dua, maka jumlah petugas Linmasnya berjumlah 194 orang” ujar Sugondo membeberkan.

Dari 194 orang ini, dimana Anggaran Dana Desa (ADD) itu di perbolehkan untuk penganggaran baju linmas, tetapi beber Sugondo, para Kepala Desa (Kades) itu tidak mengerti kalau untuk baju Linmas di Anggarkan disitu. Karena mereka, pada dasarnya bisa menganggarkan tahun 2018 itu di RKPDesnya yang masuk. Sementara jika RKPDesnya tidak masuk bagaimana” ujar Sugondo menjelaskan.

Bagi yang tidak masuk dalam penganggaran di RKPDes, sambung Sugondo, maka para Kades tidak berani menganggarkan karena anggarannya cukup besar. “Kita juga sudah meminta para Kades untuk menginventaris perlengkapan pakaian Linmas yang kemarin pengadaan di tahun 2018, bagaimana keberadaannya. Apakah masih bagus, atau rusak atau bagaimana kondisinya?” ujar Sugondo mempertanyakan.

Seperti di Desa Mintin, sambung Sugondo mencontohkan, dimana tahun sebelumnya hanya ada 12 orang dari enam TPS, dan bertambah lagi empat TPS atau total 10 TPS, maka secara otomatis petugasnya bertambah 8 orang, dan total petugas Linmas ada 20 orang”. Kalau untuk 12 orang itu tidak masalah di desa mintin, sebab baju Linmasnya masih ada, tetapi 8 orang ini yang belum bisa teranggarkan dan begitu juga bagi yang lainnya” ujar Sugondo membeberkan.

Lanjut Sugondo, saat ini di Kecamatan Kahayan Hilir semua Desa tidak ada menganggarkan untuk baju Linmas, dimana bertambahnya jumlah TPS di Kecamatan Kahayan Hilir. “Sementara dari Polisi Pamong Praja sendiri tidak ada menginformasikan ke kami, ke Kecamatan maupun ke Desa” ujar Sugondo mengungkapkan lagi.

Solusi dalam menanggulangi keadaan tersebut, pihaknya memaparkan bahwa bagi yang sudah memiliki baju Linmas dipersilahkan untuk memakai baju yang ada. Dan bagi yang belum memiliki baju Linmas, maka tergantung Desa itu sendiri, apakah mampu membijaki hal itu.

Sementara untuk pemerintah Desa, memang tidak memiliki anggaran yang cukup, ia menyarankan petugas Linmas yang baru hanya menggunakan baju putih dan celana gelap dengan disertai Kartu Identitas Linmas. “Intinya karena ini tidak kita duga, maka saya sarankan agar laksanakan sesuai kemampuan Desa dan yang jelas petugas Linmas disertai Identitas yang jelas” tandasnya.(RP/01)