Pulang Pisau – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau, kembali menyayangkan nekatnya pengendara roda empat atau mobil melintasi jembatan gantung bereng kalingu atau jembatan cukai yang sedianya hanya untuk dilintasi para pejalan kaki dan roda dua. Pasalnya sudah terpasang rambu-rambu bagi pengguna kendaraan roda empat atau mobil melintasi jembatan itu.
Untuk kesekian kalinya, Dishub Pulpis secara tegas mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna mobil untuk tidak melintasi Jembatan penghubung antara Kelurahan Bereng – Kelurahan Pulang Pisau di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya tegaskan, jembatan Cukai ini memang di desain untuk pejalan kaki dan roda dua saja, dan tidak untuk pengguna roda empat. Dan yang jelas disitu sudah terpampang rambu-rambu larangannya,” ujar Kadishub Pulpis, John Oktoberiman, Senin (22/4/2019) di Pulang Pisau.
Dikatakan John panggilan akrapnya ini, sudah sejak diremikannya jembatan tersebut, pihaknya pun sudah kesekian kalinya mengingatkan agar tidak terulang lagi para pengguna mobil melintasi jembatan dimaksud. Bahkan rambu larangan untuk kendaraan roda empat sudah terpasang.
Ditegaskan John, karena masih ada para pengemudi yang nekat melintasi jembatan itu, maka pihaknya pun kembali lagi memasang rambu larangan dan pemasangan rambu larangan itu di pajang agak sedikit besar agar dapat terlihat secara jelas bagi pengendara mobil.
“Seperti kejadian malam itu, dan menjadi viral di media sosial, mobil diketahui warga sekitar melewati jembatan itu. Dan sangat jelas kan peruntukan jembatan itu tidak dibenarkan untuk kendaraan roda empat, tentunya akan membahayakan para pengguna lainnya,” beber John menjelaskan.
Lanjut Jhon, ie mengharapkan agar masyarakat dapat mentaati rambu larangan itu. ” Intinya, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pulang Pisau, bagaimana untuk penerapan sanksi bagi pelanggar itu,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2018 lalu pun jembatan itu dilintasi oleh pengguna mobil. Dan Plt Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai sempat memberikan himbauan, sebab jembatan itu, bukan untuk dilalui oleh kendaraan dengan beban lebih, sebab jembatan itu hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua saja.
Usis I Sangkai sangat menyayangkan ada warga yang nekat melintas Jembatan yang peruntukannya bukan untuk kendaraan roda empat, apa lagi jembatan itu merupakan salah satu Icon di Bumi Handep Hapakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jangan membawa mobilnya melintas di jembatan tersebut, karena jembatan tersebut hanya digunakan untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua saja. Jembatan tersebut adalah salah satu ikon Kabupaten Pulang Pisau yang mempunyai nilai sejarah atau histori bagi pembangunan di Pulang Pisau,” Himbau Usis. (RP/01)