Disperindagkop Pulang Pisau Warning Agen Distribusi Dan Pangkalan, Tertibkan Peredaran Elpiji 3 Kg

oleh
oleh

Pulang Pisau – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya, Jumat (3/5/2010) meminta kepada Agen maupun Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg untuk bisa menertibkan peredaran atau distribusi Elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat yang betul-betul berhak untuk memperoleh gas tersebut.

” Betul, karena sering kali kita lihat dan informasi dari masyarakat bahwa agak langka untuk mencari Gas Elpiji 3 Kg. Memang kondisi seperti ini, tidak hanya terjadi ditempat kita, tetapi di tempat lain pun juga sama,” beber Elieser kepada Reporter Borneo24.

Himbauan ini, kata Elieser, merupakan peringatan untuk agen dan pangkalan Elpiji 3 Kg. Dia meminta agar distribusi Elpiji 3 Kg betul-betul disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. ” Intinya Elpiji 3 Kg ini diperuntukan untuk masyarakat ekonomi ke bawah, dan kami minta agar agen dan pangkalan betul-betul mendengarkan ini,” ujar Elieser menegaskan.

Ditegaskan Elieser, berdasarkan informasi dari agen yang disampaikan kepada pihaknya bahwa distribusi itu tetap lancar, hanya saja kuota yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan. ” Yang jelas sepanjang laporan yang saya terima tidak terjadi adanya penimbunan, dan nanti saja kita lihat dilapangan seperti apa. Dan jika memang ada terjadi penimbunan Elpiji 3 Kg baik itu di masyarakat atau pangkalan, maka kita akan laksanakan penindakan,” tegas Elieser.

Sanksi yang akan diterima bagi para penimbun ini, tegas Elieser, sampai pada pencabutan izin bagi pangkalan maupun agen Gas Elpiji dimaksud. (RP/01)