PULANG PISAU – Untuk melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, tentunya harus dimulai dengan proses penyusunan rencana ketenagakerjaan yang sistematis guna menjadi dasar dan acuan dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk jangka waktu 5 tahun.
“Kedepan RKPD bisa selaras dengan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” kata Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo melalui Asisten I Setda Pulang Pisau Susilo I Tamin, Senin (25/3/2019) dalam rangka Expose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) di Aula Bappedalitbang, setempat.
Pembangunan ketenagakerjaan, baik menyangkut pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, mewujudkan kesempatan kerja, penyediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan serta memberikan perlindungan dan kesejahteraan para tenaga kerja.
Tentunya, kata Susilo, bukan saja hanya menjadi tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja tetapi juga harus saling menunjang dan terkoneksi dengan program dan perencanaan antar SOPD terkait. “Maka oleh sebab itu kegiatan ini sangat penting agar saling berkoordinasi antar lintas OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan kiranya momentum ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Susilo menjelaskan. (RP/02)