Kalimantan Tengah, Borneo24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat membahas mengenai rencana investasi green rice and food estate dari Kodeco Energy Korea yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng.
“Beberapa waktu lalu pihak perusahaan Kodeco Energy Korea ini sudah bertemu dengan Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, mereka ingin berinvestasi di Provinsi Kalteng. Investasi ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian daerah dan taraf hidup masyarakat” kata Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko.
Kendala yang dihadapi dalam investasi tersebut yakni pihak Kodeco Energy Korea ingin lahan yang digunakan menggunakan sistem Hak Guna Usaha (HGU).
“Mereka minta lahan itu harus ada, sementara lahan itu milik masyarakat bukan milik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi milik perorangan yang dijadikan kawasan food estate,” sebut Yuas.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Sunarti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kodeco Energy Korea agar menggunakan lahan ekstensifikasi yang ada, sebab lahan tersebut sudah ada pemiliknya namun belum ada penggarap yang mau melaksanakan kegiatan pertanaman.
“Mereka ingin sistem HGU, sedangkan dengan sistem HGU maka kepemilikan lahan yang ada tentunya tidak mungkin, jadi kita tawarkan sistem kerja sama. Namun mereka tetap ingin menggunakan sistem HGU karena mereka murni swasta dan syarat untuk mendapatkan dana ventura Bank Korea minimal harus HGU serta penguasaan lahan lainnya,” imbuh Sunarti.
Yuas Elko menyatakan bahwa Kalteng ke depannya akan melakukan koordinasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. (***)
“Kiranya dapat disambut baik investasi yang direncanakan ini, karena dari semangat otonomi daerah bisa meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Investasi juga bisa meningkatkan peluang pekerjaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkap Yuas.