Kalimantan Tengah, Borneo24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor BPBPK, baru baru ini.
Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah Falery Tuwan menyampaikan, bahwa sebagai kesiapan menghadapi bencana Karhutla tahun 2023 ini, ada beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan, yakni pertama, peringatan dini dari BMKG dan juga adanya kejadian karhutla secara faktual semakin meningkat pada awal tahun 2023 ini.
Oleh karena itu seluruh BPBD Kabupaten/Kota diminta mengintensifkan kegiatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi, penyadartahuan, kampanye pada daerah rawan karhutla serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla.
Pengalaman kita selama ini bahwa upaya pencegahan melalui kegiatan patroli pencegahan merupakan salah satu upaya yang efektif dalam pengendalian karhutla.
Kedua, seluruh BPBD Kabupaten/Kota memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana karhutla. Pastikan seluruh SDM dan sarpras dalam kondisi siap sehingga secepat mungkin melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla.
Selain itu, BPBD Kabupaten/Kota agar melakukan review terhadap perencanaan anggaran yang sudah disusun untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai.
Ketiga, jika dipandang perlu segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Menteri LHK Nomor P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan. Berdasarkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla kabupaten/kota, minimal dua kabupaten/kota, Pemenritah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Provinsi.
Dengan adanya penetapan status siaga darurat, maka diharapkan upaya penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal.
BPBPK Provisni Kalteng telah mengalokasikan dukungan personil untuk melaksanakan dukungan operasi penanganan karhutla di kabupaten/kota dengan mengaktifkan sebanyak 35 pos lapangan, yang personilnya berasal dari Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.
Aktifasi pos lapangan ini akan segera dilakukan jika sudah ada penetapan status dari Kabupaten/Kota, yang ditindaklanjuti dengan penetapan status dari Provinsi. Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla provinsi, Gubernur Kalteng juga dapat mengajukan permohonan kepada BNPB untuk dukungan operasi pemadaman udara.
“Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Provinsi sehingga penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal dan mengajukan permohonan ke BNPB dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana operasi diantaranya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), Helikopter Water Boombing, peralatan dan lain-lain,” tutupnya. (***)