Kapuas, Borneo24.com – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kapuas Timur dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Timur yaitu dengan cara melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, Sabtu (11/9/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno melalui anggotanya Aiptu Hadi menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Polsek Kapuas Timur gencar melakukan sosialisasi tentang 5M melalui media spanduk.
“Sosialisasi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Hadi.
Lebih lanjut disampaikan Hadi bahwa untuk mencegah Covid-19 ini masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan pencegahan covid-19.
“Setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker,” tambahnya. (***)