Kapuas, Borneo24.com – Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Polsek Kapuas Barat Bripka Misrani menghadiri rapat koordinasi dan pembentukan Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berskala Mikro di Gedung PNPM Jl. Lintas Kapuas-Mandomai RT. 06 Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Jumat (26/2/2021) siang.
Disampaikan oleh Bripka Misrani bahwa pembentukan Posko PPKM ini untuk mempercepat penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Desa Sei Kayu.
“Bersama dengan Babinsa Desa Sei Kayu, kami mengajak seluruh warga agar peduli dan bekerja sama untuk menanggulangi Covid-19 terutama dengan adanya PPKM ini,” terang Misrani.
”Setelah koordinasi dilakukan pemasangan spanduk Posko PPKM sebagai wujud pemberlakuan PPKM di Desa Sei Kayu ini,” ujarnya lebih lanjut.
“Semoga dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Covid-19 bisa dapat kita cegah penyebarannya sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu terutama di Kecamatan Kapuas Barat,” harap Misrani. (***)