Kapuas, Borneo24.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat Kepatuhan Tinggi terkait dengan Standar Pelayanan Publik.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Gerek, S. Hut, MP mengatakan hasil yang diraih dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI dengan objek penilaian dari kinerja DPMPTSP Kabupaten Kapuas merupakan hasil kerja keras nyata dalam melayani masyarakat,
“Harapan kami pencapaian tersebut akan memotivasi seluruh tim untuk bekerja lebih baik lagi dan DPMPTSP Kabupaten Kapuas dapat terus meningkatkan serta mempertahankan prestasi yang diraih,” Ujar Gerek, S. Hut, MP.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terdiri atas 10 indikator variabel penilaian.
Dalam penilaian Kabupaten Kapuas menempati urutan ke 67 dari 416 Kabupaten Se Indonesia dan merupakan satu-satunya mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah. (***)