Polsek Kapuas Murung Ops Yustisi Bersama Instansi Terkait

oleh
oleh
Polsek Kapuas Murung Ops Yustisi Bersama Instansi Terkait.

Kapuas, Borneo24.com – Polsek Kapuas Murung telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada warga Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Kamis (26/8/2021) pagi.

Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul A. menyampaikan bahwa maksud kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Wajib menggunakan Masker, jaga jarak dan mencuci tangan serta tidak berkerumun guna Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk mendisiplinkan lagi warga Kecamatan Kapuas Murung akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 semakin menyebar luas,” tambahnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan anggotanya bersama anggota gabungan Koramil Kecamatan Kapuas Murung juga membagikan masker gratis sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat di massa pandemi covid-19 seperti saat ini. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.