Kapuas, Borneo24.com – Awal tahun 2021, realisasi olah tanah di kawasan Food Estate Kabupaten Kapuas mencapai 18 ribu hektare dari total 20 ribu hektare yang direncanakan.
Sedangkan untuk realisasi tanam yang tersebar di 11 Kecamatan, telah mencapai 9.334,40 hektare.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Aswan belum lama tadi.
Ia mengatakan untuk program nasional Food Estate di Kalimantan Tengah, total luas wilayah yang dijadikan kawasan ketahanan pangan ini seluas 30 ribu hektare.
Tersebar di dua kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektare dan 10 ribu hektare sisanya berada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Untuk Kapuas, 20 ribu hektare ini tersebar di beberapa kecamatan dan progress sampai hari ini bahwa realisasi olah tanah yaitu sekitar 18.928,22 hektare dengan yang masih dalam proses penyelesaian, dalam hal ini belum olah tanah tersisa 1.071,79 hektare,” terang Aswan.
Dilanjutkannya, guna mendukung penuh program ini, Dinas Pertanian Kapuas terus melakukan pembinaan kepada para petani.
Yakni untuk memperkuat penyuluh lapangan, tentang bagaimana memberi semangat kepada petani agar mendukung program ini dan berusaha untuk menanam padi unggul.
“Kiranya para petani dapat diberikan pemahaman mengenai hal ini, sebab selama ini para petani memang masih belum familiar dengan padi unggul. Kemudian kami juga terus melakukan pemantauan di lapangan agar para kelompok tani dapat berperan baik,” tandasnya.(***)
Discussion about this post