Kapuas, Borneo24.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Timpah Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng mengambil sejumlah langkah. Salah satunya memasang tempat mencuci tangan di pintu masuk polsek dan menyediakan hand sanitizer di ruangan pelayanan publik.
Adanya tempat cuci tangan mendapat respon positif dari masyarakat, Jumat (15/1/2021). Salah satunya, Yusran, warga Kecamatan Timpah yang saat itu datang untuk membuat laporan kehilangan. Menurutnya langkah yang dilakukan Polsek Timpah cukup baik.
“Adanya kewajiban cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke kantor polsek diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang melanda,” ucap Kapolsek Timpah AKP H. Suharto.
“Sebagian masyarakat ada yang belum paham cara pencegahan penyebaran Covid-19 yang salah satunya dengan cuci tangan. Oleh sebab itu, Polsek Timpah memberikan contoh sederhana ini dengan harapan bisa menyampaikan hal itu kepada masyarakat,” ucapnya lebih lanjut.
Kapolsek mengatakan, di tengah ancaman Covid-19, pelayanan publik di Polsek Timpah berjalan normal. Begitu juga pelayanan SPKT dan SKCK berjalan seperti biasa.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, kami memasang tempat mencuci tangan dan menyediakan hand sanitizer. Harapannya, para pengunjung maupun anggota yang memberikan pelayanan selalu menjaga kebersihan,” ucapnya. (***)