Kotawaringin Timur – Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya menjadi musibah bagi yang mengalaminya, tetapi juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat.
Pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas tentunya menjadi prioritas utama bagi masyarakat yang aktif di jalan raya. Oleh karena itu, wajib bagi semua masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas mematuhi peraturan yang ada dan selalu berhati-hati untuk membawa kendaraannya.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Kotim. Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel Melalui kasatlantasnya AKP Yudha Setiawan mengimbau Kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu yang ada.
“apa lagi untuk pengendara yang dalam perjalanan jauh, saya mengingatkan untuk selalu berhati-hati. Jangan sampai berkendara dalam keadaan mengantuk, apabila mengantuk segera untuk tidak melanjutkan perjalanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, ” ucap Yudha, Kepada Borneo24 Selasa (30/4/2019).
Selain itu, ia juga menyebutkan 7 point penting yang harus di ingat para pengendara yakni di larang menggunakan handphon saat berkendara, harus menggunakan Sefty Belt, harus menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berkendara dalam pengaruh Alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak berboncengan lebih dari dua orang (untuk pengguna sepeda motor), dan melarang anak di bawah umur untuk berkendara.
Ia juga menyampaikan, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, Juga penting untuk persyaratan dalam berkendara dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. (RP/01)