Katingan, Borneo24.com – Pemkab Katingan meminta Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan, agar belum bahadat harus ditegakkan di Katingan.
Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik Kepala Desa Dehes, Penjabat Kepala Desa Tumbang Paku, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dan Kecamatan Marikit.
Selain itu Sakariyas juga mengingatkan, bahwa Damang Kepala Adat juga harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kemudian dalam kehidupan bermasyarakat, Damang juga harus berkontribusi dalam memelihara pelestarian kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga memiliki moral, dan beradat, sebagai bentuk pembangunan moral masyarakat,” ucapnya.
Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini juga menyampaikan, bahwa Damang memiliki tanggung jawab penting, dan strategis.
Sebab kedudukannya juga merupakan mitra camat, dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, hingga pengembangan adat istiadat.
“Oleh sebab itu, laksanakan tugas dengan baik, dan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (***)