Kepala Desa “Jangan Takut Intervensi”

oleh

BARITO TIMUR – Ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Broelalano mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk tidak takut terhadap intervensi oknum-oknum dari pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.

“Ini saya sampaikan untuk diketahui sekaligus mengingatkan kepada para kades untuk berhati-hati dalam mengelola DD dan ADD, daripada nanti ditakutkan berurusan dengan hukum” katanya pada Minggu (24/2/2019).

Atas nama kelembagaan DPRD, saya meyakini banyak dari para Kades yang nantinya akan bermasalah dengan hukum, apabila tidak  memperhatikan tiga hal berikut. Pertama, adanya ketidaktahuan para Kades itu sendiri dalam pengelolaan DD dan ADD, kemudian adanya intervensi dari oknum-oknum dari pemerintah Kabupaten/Kota dan yang ketiga yaitu kesengajaan Kades itu sendiri.

“Saat ini yang paling harus diperhatikan oleh para Kades itu sendiri, lanjut dia, yakni jangan sampai bekerja dibawah intervensi dari pemerintah Kabupaten/Kota, namun laksanakan saja tugas Kades sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang Desa” tandas Broelalano. 

Politikus asal PDIP ini menyebutkan, tugas Kades itu jelas. Selain pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Kades, jangan sampai juga atas kepentingan oknum-oknum tertentu dapat membahayakan para Kades itu sendiri. Sehingga, karena terpaksa nantinya terjerumus dalam pusaran hukum lantaran permasalahan pengelolaan DD dan ADD. Olehnya itu, DPRD secara kelembagaan senantiasa berharap kepada para Kades untuk bekerja sesuai dengan aturan yang telah dipaparkan dalam petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan DD dan ADD sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak terjadi nantinya.

“Jadi, kalau ada intervensi dari pemerintah Kabupaten, jangan takut melawan intervensi tersebut, sepanjang sesuai Juknis” tegas Broelalano. (RP/01)