KOTAWARINGIN BARAT, BORNEO24.COM – Tiga warga Sungai Cabang, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat menyerahkan empat pucuk senjata api rakitan ke Polsek Kumai, Sabtu (12/10/2019).
Penyerahan tersebut merupakan buntut sosialisasi kepolisian bersama Babinsa dan Resort Taman Nasional yang dilaksanakan di Aula Desa Sungai Cabang.
Adapun warga yang menyerahkan senpi rakitan yakni Suriansyah (40), Ilham (45), dan Darmawan (50).
Kapolres Kobar AKBP Arie Zulkarnain mengatakan sosialisasi dan imbauan turut dilakukan oleh tokoh agama, masyarakat, pemuda dan perangkat desa.
Melalui pendekatan serta imbauan kepada masyarakat, akhirnya warga dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan.
“Senpi tersebut diduga digunakan untuk pemburuan terhadap satwa liar yg di lindungi. Secara masif kita sampaikan jika kepemilikan senpi rakitan dapat berujung pada sanksi pidana,” tuturnya.