Pasien COVID Naik Drastis, RSSI Buka Rekrutmen Tenaga Relawan Perawat

oleh
RSSSI membuka rekrutmen tenaga relawan perawat untuk ditempatkan di ruang isolasi COVID - 19 gedung lima lantai rumah sakit setempat, Selasa (1/12/2020).

Kotawaringin Barat, Borneo24.com – Meningkatnya kasus positif COVID – 19 di Kotawaringin Barat, membuat Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun membuka lowongan tenaga relawan perawat. Berdasarkan data Satgas COVID – 19 Kalteng, untuk Perkembangan Kasus Corona Virus Disease 19 di Kotawaringin Barat diantaranya, suspek 541 orang, probablle 9 orang, Konfirmasi 986 orang, sembuh 711 Orang, dan meninggal dunia 15 orang.

Direktur RSSI dr Fakhruddin mengatakan, selain dikarenakan ada peningkatan pasien, RSSI juga pada awal Desember tahun 2020 mulai mengoperasikan gedung lima lantai yang baru selesai dibangun. Menurut dr Fakhruddin, dibutuhkan tenaga relawan perawat yang tidak sedikit untuk membantu penanganan pasien COVID – 19 di Kobar.

“Ada penambahan bangunan baru untuk (pasien) COVID – 19, sehingga perlu penambahan tenaga untuk bangunan tersebut,” ujar Direktur RSSI dr Fakhruddin saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020). Mengacu pada Surat Edaran RSSI Nomor : 3012/445/RSUD.YM, Adapun syarat dan ketentuan penerimaan tenaga relawan perawat sebagai berikut:

1. Persyaratan

a. Surat lamaran sebagai perawat relawan covid-19 tanda tangan bermaterai ditujukan kepada Direktur RSUD Sultan Imanuddin
Pangkalan Bun.

b. Foto Copy ljazah Terakhir D3 Keperawatan, D3 Kebidanan dan atau S1 Keperawatan Ners, S1 Kebidanan.

c. Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/suami/ Istri kesiapan ditempatkan diruangan isolasi Covid-19.

d. Foto Copy Transkrip Nilai.

e. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR).

f. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

g. Foto Copy Kartu Keluarga.

h. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Fasilitas Kesehatan terdekat.

i. Pas Foto 4×6 latar berwarna merah sebanyak 2 (dua) lembar.

j. Pria/ Wanita maksimal usia 35 (tiga puluh lima) tahun.

2. Tata Cara Pendaftaran

a. Pendaftaran dimulai pada tanggal 01 – 05 Desember 2020 Pada pukul 08.00 13.30 WIB.

b. Berkas dimasukan kedalam stopmap warna merah 2 (dua) rangkap.

C. Pendaftaran dilakukan secara langsung kepada Kepala Seksi Pelayanan Rawat Inap di ruang Pelayanan Medik Lantai 3 IGD kontak person (081349045406).

d. Pelamar diwajibkan datang sendiri membawa berkas dan langsung
dilakukan wawancara. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.