Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Setelah adanya perpanjangan PPKM Level 4 di beberapa daerah yang di tetapkan oleh pemerintah pusat mulai dari tanggal 2 Hingga 9 Agustus 2021 mengindikasikan bahwa pemerintah telah secara bertahap membuka aktivitas masyarakat dengan menyesuaikan kondisi di lapangan setiap daerah.
Seperti saat ini yang ada di terapkan di kabupaten Kotawaringin Timur yang mana melaksanakan PPKM Level 3 sesuai dengan instruksi mendagri untuk itu guna mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 di wilayah Kecamatan Kota Besi, Polsek Kota Besi beserta gugus tugas perketat razia dan himbauan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolres untuk selalu menyesuaikan langkah yang di ambil oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi covid 19 sehingga di wilayah hukum Polsek masing-masing mampu mengendalikan lonjakan kasus covid tersebut bekerja sama dengan stakeholder yang ada. (***)