Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, lakukan tracing kepada masyarakat Tanah Mas yang melaksanakan isolasi mandiri bersama dengan Posko PPKM Kelurahan Tanah mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Kamis (30/06/2021)
Kapolsek Baamang AKP Ratno. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah mas menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Anggota Posko PPKM Kelurahan Tanah Mas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, staff akelurahan Tanah Mas dan tenaga kesehatan dri Pustu Kelurahan Tanah Mas.
Dengan empat Pelaksanaan Tracing yaitu di Rumah Warga Jalan Tunas Rimba RT. 02 RW. 01 Kelurahan Tanah Mas sebanyak 3 orang.
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas beserta anggota PPKM lainnya Menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
“Kami juga Mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri Agar dalam melaksanakan isolasi mandiri tidak boleh melakukan aktifitas diluar rumah seperti biasanya.” imbau Ali. (***)