Dua Desa di Kotim Diusulkan Jadi Percontohan Antikorupsi

oleh
Dua Desa di Kotim Diusulkan Jadi Percontohan Antikorupsi.

Kotawaringin Timur, Borneo24.com Desa Beringin Tinggal Jaya dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat sebagai percontohan desa antikorpusi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, desa antikorupsi merupakan program dari KPK. Tapi, sambungnya, untuk evaluasi awal dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menyebut, ada tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang diberi kesempatan mengusulkan masing-masing dua desa percontohan antikorupsi, yakni Barito Selatan, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.

Nantinya, sambung dia, ada tiga desa yang dipilih dan ditetapkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah. Ia pun berharap ada desa di Kotawaringin Timur yang nantinya terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi.

Harapannya, korupsi tidak sampai terjadi sehingga anggaran besar yang dikelola pemerintah desa benar-benar tepat sasaran dan tepat kualitas dalam mempercepat pembangunan desa.

Kata dia, pihaknya terlibat dalam program ini karena salah satu indikator penilaiannya adalah situs web desa. Hal ini, lanjutnya, berkaitan dengan transparansi pemerintahan desa dalam hal keterbukaan informasi publik, khususnya pengelolaan keuangan desa.

Pembuatan dan pengelolaan situs web desa inilah yang menjadi kompetensi Diskominfo untuk turut mengawal. Kebetulan, dua desa yang diusulkan tersebut merupakan desa yang telah difasilitasi Diskominfo dalam pengelolaan informasi desanya.

Menurut dia, situs web desa sangat penting karena bermanfaat dalam berbagai hal seperti upaya reformasi birokrasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga program Kota Cerdas atau Smart City. Seperti diketahui, Kotawaringin Timur merupakan satu dari 50 daerah yang terpilih untuk melaksanakan program Smart City.

Diskominfo mendorong seluruh desa dan kelurahan di kabupaten ini segera membuat situs web desa melalui kanal resmi yang sudah disiapkan pemerintah yakni dengan domain ‘desa.id’. Multazam meyakinkan bahwa pengelolaan website desa tidak rumit.

Bahkan, biayanya sangat murah yaitu hanya Rp55.500 per tahun untuk pengelolaan domain. Dia optimistis program ini akan berjalan sesuai harapan.

Hasil pertemuan, rata-rata sekretaris desa di daerah ini berusia muda dan paham dengan digitalisasi sehingga bisa dengan cepat memahami dan menguasai pengoperasian website desa.

“Dalam satu atau dua hari saja mereka sudah paham. Saat ini mereka mungkin melaporkan ke kepala desa masing-masing terkait program ini. Untuk teknis, nanti kami siap turun membantu pelatihan kepada mereka,” ujarnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.